KTAP

KARTU TANDA ANGGOTA PRAMUKA KWARRAN LEGOK (KTA)

Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka adalah sebuah kartu identitas yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang Pramuka atau seorang anggota Pramuka. Seorang disebut sebagai anggota Pramuka apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat menjadi anggota Gerakan Pramuka dan telah dilantik. Ada pula yang menjadi anggota Pramuka karena secara struktural dan fungsional akan dikukuhkan dengan surat keputusan menjadi Pengurus organisasi baik staff, Andalan ataupun Majelis Pembimbing. Seorang yang telah menjadi anggota Gerakan pramuka mempunyai hak dan kewajiban : 

Hak :

1.   Diperkenankan menggunakan tanda umum Gerakan pramuka sesuai dengan aturan yang berlaku 

2.   mengenakan seragam pramuka 

3.   Mengikuti kegiatan Kepramukan sesuai dengan golongan dan sesuai aturan dan ketentuan.

Kewajibannya : 

1.   menjaga nama baik dirinya, organisasi Gerakan Pramuka, dan Gerakan Kepramukaan Sedunia;

2.   bersikap dan berbuat sesuai dengan isi Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sebagai anggota Gerakan Pramuka;

3.   berusaha memperlihatkan rasa persaudaraan di kalangan sesama anggota Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepramukaan Sedunia, dan sesama manusia pada umumnya;

4.   berusaha membuktikan kesadaran dan tanggungjawab atas dirinya, satuan dan organisasinya, sebagai perwujudan dari rasa dan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggung jawab atas organisasinya, serta ikut berusaha mencapai tujuan atau cita-citanya.

Untuk memenuhi kebutuhan dari anggota pramuka tentang legalitas anggota tersebut. Kwarcab Kabupaten Tangerang menyediakan aplikasi bernama SIAP (Sistem Aplikasi Anggota Pramuka). Adapun Syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu :

  1. Anggota Pramuka yang sudah dilantik dan sudah menyelesaikan SKU minimum di setiap golongan, yaitu Mula (Siaga), Ramu (Penggalang), Bantara (Penegak), Pandega.
  2. Untuk Pembina hanya menyertakan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari Kepala Sekolah/instansi.
  3. Mengisi data dengan link yang sudah disediakan
  4. Menyertakan File Pas Foto berseragam pramuka tanpa tutup kepala dengan ukuran maksimal 50 kb. untuk background atau latar belakang Foto yaitu: Golongan Siaga warna background “Hijau”, Golongan Penggalang warna background “Merah”, Golongan Penegak warna background “Kuning”, Golongan Pandega dan Pembina warna background “Coklat Muda”.
  5. Untuk Cetak KTA atau kolektif (pembuatan KTA lebih dari 5 orang) silahkan hubungi admin KTA yaitu kak Lomri di nomor telpon 085214070202.

Silahkan klik link ini untuk membuat KTA

Klik disini